Desa Ngrimbi Bareng – Jombang Luncurkan Pemetaan Pola Ruang Digital 2025, Gandeng NEYYUN

Ngrimbi, 11 Agustus 2025 – Bertepatan dengan memasuki triwulan III tahun anggaran 2025, Pemerintah Desa Ngrimbi, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, Senin pagi (11/08) secara resmi meluncurkan Kegiatan Pemetaan Pola Ruang Digital yang akan berlangsung hingga 30 September 2025. Peluncuran ditandai dengan peletakan tanda koordinat awal di Lapangan Desa Ngrimbi oleh Kepala Desa Samsul Huda.S.Pdi, disaksikan perangkat desa, Ketua BPD, tokoh masyarakat, serta puluhan warga.
  1. Latar Belakang
    Kebutuhan data spasial yang akurat semakin mendesak seiring percepatan pembangunan di Desa Ngrimbi. Tanpa dasar pemetaan digital, potensi konflik lahan, penyimpangan zona, serta kesulitan dalam perencanaan infrastruktur menjadi risiko nyata. Oleh karena itu, melalui alokasi dana ADD & DD, APBD-Desa TA 2025, Pemerintah Desa Ngrimbi mengalokasikan anggaran khusus untuk pemetaan pola ruang digital.
  2. Tujuan Kegiatan
    a. Menghasilkan peta dasar digital skala 1 : 1.000 berortofoto resolusi tinggi.
    b. Menetapkan zona ruang: permukiman, pertanian, perdagangan & jasa, fasilitas umum, serta kawasan konservasi.
    c. Menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Desa Ngrimbi 2025-2030 sebagai acuan pembangunan berkelanjutan.
    d. Meningkatkan kapasitas sumber daya lokal melalui pelatihan operator pemetaan digital.
  3. Metode & Teknologi
    • Survei udara menggunakan drone fixed-wing dilengkapi kamera RGB 42 MP.
    • Pengukuran detail menggunakan GNSS RTK untuk titik kontrol lapangan.
    • Pengolahan data secara cloud-based dengan perangkat lunak open-source QGIS & WebGIS.
    • Partisipasi warga melalui kuesioner daring dan door-to-door interview.
  4. Manfaat Bagi Masyarakat
    • Transparansi pemanfaatan lahan: warga dapat mengetahui status dan peruntukan lahan secara daring.
    • Perizinan yang lebih cepat dan akurat melalui sistem e-Izin berbasis peta.
    • Mitigasi konflik lahan dengan adanya batas yang jelas dan terverifikasi.
    • Peningkatan keterampilan 25 pemuda/i desa yang tersertifikasi sebagai “Operator Pemetaan Digital”.
  5. Pernyataan Kepala Desa
    “Dengan pemetaan pola ruang digital ini, kita memastikan setiap hektar lahan memiliki fungsi yang jelas, sehingga pembangunan tidak lagi asal-asalan. Data ini juga menjadi modal besar kita untuk mengakses bantuan infrastruktur dari pusat dan provinsi,” tegas H. Imam Baihaqi usai peletakan tanda koordinat.
0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *